Rano Karno: Jangan Sampai Pelajar Putus Sekolah karena Kendala Penyaluran PIP

26-09-2023 / KOMISI X
Anggota Komisi X DPR Rano Karno dalam RDP dengan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset, dan Teknologi, Sekretariat Jenderal Kementerian Sosial, Ketua Tim Pengelola DTKS, Direktur BNI, dan Direktur BRI di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Selasa (26/9/2023). Foto : Devi/Man

 

Program Indonesia Pintar (PIP) berperan krusial mencegah para pelajar putus sekolah akibat keterbatasan ekonomi. Sebab itu, evaluasi berkala terhadap program tersebut perlu dilakukan agar kendala-kendala yang terjadi selama pelaksanaan bisa teratasi secara bertahap, termasuk terkait permasalahan penyaluran PIP jalur aspirasi.

 

Demikian pernyataan tersebut disampaikan oleh Anggota Komisi X DPR Rano Karno dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset, dan Teknologi, Sekretariat Jenderal Kementerian Sosial, Ketua Tim Pengelola Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Direktur BNI, dan Direktur BRI di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Selasa (26/9/2023).

 

PIP ini sangat penting bagi para pelajar dan memang setiap kegiatan itu tentu memerlukan evaluasi (karena) sistem itu nggak mungkin ada yang sempurna. Saya menilai kolaborasi antara pusat dan daerah perlu diperbaiki karena proses PIP terutama jalur aspirasi ini terlihat dipersulit,” ungkap Rano Karno.

 

Lebih lanjut, politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu menyampaikan sejumlah kepala dinas diketahui menghambat proses seleksi dan penyaluran PIP jalur aspirasi. Hal ini, sebutnya, harus ditindaklanjuti oleh Kemendikbudristek agar para pelajar yang berhak menerima PIP bisa memperoleh haknya.

 

“Bu Sekjen (Kemendikbudristek), saya mewanti-wanti hal ini disikapi dengan tegas karena kalau (PIP jalur aspirasi) ini sampai terhenti, program PIP akan terganggu, sehingga tidak akan maksimal. Ini kan secara secara aspek manusia, tidak dapat dibenarkan. Bantuan ini telah menjadi hak, kembalikan hak pada penerima, bukan kami. Kami hanya menyampaikan,” tuturnya.

 

Terakhir, ia meminta PT Bank Rakyat Indonesia Tbk dan PT Bank Negara Indonesia Tbk untuk lebih tanggap menyelesaikan permasalahan pencairan PIP. Hal ini menjadi sorotannya lantaran para penerima PIP kesulitan memperoleh haknya karena pihak bank yang berbelit.

 

“Saya mendapatkan laporan dari orang tua dan wali murid bahwa mereka ditolak untuk melakukan aktivasi oleh pihak bank dengan alasan telah melewati batas aktivasi. Pada akhirnya, saya minta tim kantor pusat berkoordinasi dengan kantor cabang jadi kantor cabang pembantu mau melayani aktivasi,” tandas legislator Daerah Pemilihan Banten III. (ts,far/rdn)

BERITA TERKAIT
Fikri Faqih Terima Aspirasi Forum Guru Honorer dan PPPK di Jateng, Berharap Solusi Atas Persoalan Kepegawaian
17-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta - Keresahan tengah dirasakan ratusan guru honorer dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Jawa Tengah. Persoalan...
Once Mekel Apresiasi Terbitnya Permenkum Royalti, Fondasi Hukum Pertunjukan dan Musisi Nasional
17-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi X DPR RI, Elfonda Mekel, menyampaikan apresiasi atas terbitnya beleid Peraturan Menteri Hukum (Permenkum) Nomor...
Pidato Presiden Tempatkan Pendidikan, Kesehatan, dan Keadilan Sosial Fondasi Utama Indonesia Emas 2045
15-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta – Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menyampaikan apresiasi yang tinggi atas pidato kenegaraan Presiden Republik Indonesia,...
Pendidikan Tulang Punggung Utama Menuju Indonesia Emas 2045
15-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, mengingatkan bahwa pendidikan adalah tulang punggung utama dalam...